Gangguan seksual di tempat kerja adalah bentuk perilaku tidak pantas yang melibatkan perlakuan seksual yang tidak diinginkan atau tidak pantas terhadap seorang individu di lingkungan kerja. Ini mencakup komentar, perilaku fisik, atau permintaan seksual yang tidak diinginkan dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak aman dan tidak nyaman bagi karyawan.
Tanda-tanda dan Jenis Gangguan Seksual di Tempat Kerja:
- Komunikasi yang Tidak Pantas: Komentar atau lelucon seksual yang tidak pantas, cerita-cerita atau pembicaraan vulgar, atau percakapan yang menekankan pada aspek-aspek seksual dari seseorang.
- Perilaku Fisik yang Tidak Pantas: Sentuhan tidak pantas, seperti mencolek, memeluk, atau memijat tanpa izin, atau perilaku fisik lainnya yang dianggap tidak pantas dan tidak disukai oleh penerima.
- Permintaan Seksual atau Intimidasi: Permintaan seksual untuk mendapatkan keuntungan dalam pekerjaan, ancaman untuk mempengaruhi karir seseorang jika mereka menolak permintaan seksual, atau bentuk tekanan lainnya untuk mendapatkan kepatuhan seksual.
Dampak Gangguan Seksual di Tempat Kerja: Gangguan seksual dapat memiliki dampak yang merusak bagi karyawan yang menjadi korban, termasuk stres, kecemasan, depresi, hilangnya produktivitas, dan kesulitan dalam menjalankan tugas pekerjaan dengan baik. Ini juga dapat merusak kepercayaan diri dan menyebabkan isolasi sosial.
Pencegahan dan Penanganan Gangguan Seksual: Untuk mencegah gangguan seksual di tempat kerja, organisasi harus mengadopsi kebijakan yang jelas dan prosedur penanganan untuk melindungi karyawan. Ini melibatkan pelatihan karyawan tentang kode etik, kebijakan anti-pelecehan, dan cara melaporkan insiden yang mencurigakan. Manajemen harus mengambil laporan serius, menyelidiki dengan cepat, dan mengambil tindakan disiplin terhadap pelaku.
NONTON VIDEO BOKEP : SITUS BOKEP