Hubungan gelap antara ibu dan putra angkat adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Dalam syariat Islam, anak angkat tidak memiliki hubungan nasab (keturunan) dengan orang tua angkatnya, sehingga tidak ada hubungan mahram di antara mereka. Oleh karena itu, hubungan seksual antara ibu dan anak angkat adalah haram dan termasuk perbuatan zina.
Beberapa kasus serupa telah terjadi, seperti seorang ibu di Sukabumi yang nekat mengajak dua anak kandungnya berhubungan intim karena suaminya jarang pulang, serta kasus ibu pembunuh anak angkatnya yang juga melakukan hubungan terlarang dengan dua putra kandungnya. Perilaku menyimpang seperti ini sangat dilarang dalam Islam dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi keluarga serta masyarakat.
Menurut sosiolog, faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya insest antara ibu dan anak kandung antara lain persoalan hiperseks, kohesi sosial yang salah, serta disfungsi peran ayah dalam melindungi anggota keluarganya. Oleh karena itu, penting bagi keluarga untuk menjaga batasan-batasan mahram dan menjalankan peran serta tanggung jawab masing-masing dengan baik.
Hubungan seksual antara ibu dan anak, baik kandung maupun angkat, adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Beberapa kasus serupa telah terjadi, seperti seorang ibu di Sukabumi yang nekat mengajak dua anak kandungnya berhubungan intim, serta kasus ibu pembunuh anak angkatnya yang juga melakukan hubungan terlarang dengan dua putra kandungnya.
Menurut sosiolog, faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya insest antara ibu dan anak antara lain persoalan hiperseks, kohesi sosial yang salah, serta disfungsi peran ayah dalam melindungi anggota keluarganya.
Dalam syariat Islam, anak angkat tidak memiliki hubungan nasab (keturunan) dengan orang tua angkatnya, sehingga tidak ada hubungan mahram di antara mereka. Oleh karena itu, hubungan seksual antara ibu dan anak angkat adalah haram dan termasuk perbuatan zina.
Perilaku menyimpang seperti ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi keluarga serta masyarakat. Melakukan seks antara ibu dan anak juga berisiko menimbulkan kehamilan, dengan konsekuensi yang sangat besar bagi bayi yang dilahirkan, seperti meningkatnya risiko kelainan genetik, mengurangi kesuburan, fungsi kekebalan tubuh menurun, serta peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.
Perbuatan zina adalah dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam. Beberapa dosa dan bahaya dari perbuatan zina antara lain:
- Dosa besar yang dapat merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri dari berbuat dosa). Semakin banyak orang yang dizinai, semakin besar dosanya.
- Menghilangkan cahaya wajah dan membuat wajah menjadi suram, gelap, dan tidak segar karena rasa malu. Zina dapat menghancurkan harga diri di hadapan Allah dan sesama manusia.
- Pandangan buruk dari orang lain terhadap pelaku zina. Orang di sekitar akan memandang seorang pezina dengan sebelah mata.
- Mengeluarkan bau busuk dari mulut dan badan yang akan dicium oleh orang lain yang memiliki hati bersih.
- Ketidakjelasan garis keturunan, terputusnya ikatan hubungan darah, hancurnya kehidupan rumah tangga, tersebarnya penyakit kelamin dan virus, serta rusaknya tatanan sosial.
- Azab keras di akhirat, Allah mengaitkan dosa zina dengan dosa besar lainnya seperti syirik dan pembunuhan. Pelaku zina akan mendapat azab yang dilipat gandakan pada Hari Kiamat dan kekal dalam keadaan terhina, kecuali yang bertobat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk menjauhi perbuatan zina dan segala hal yang dapat mengarah kepadanya. Zina adalah perbuatan keji dan jalan terburuk yang harus dihindari.
SEKS ANTARA IBU DAN ANAK