Seksual assault, atau serangan seksual, merupakan tindakan yang melibatkan paksaan atau kekerasan fisik, psikologis, atau emosional terhadap seseorang tanpa persetujuan mereka. Tindakan ini meliputi segala bentuk pelecehan seksual yang melanggar hak dan kewajaran seseorang atas tubuh dan kehormatannya. Seksual assault tidak hanya merujuk pada hubungan antara orang asing, tetapi juga dapat terjadi di dalam hubungan yang intim, seperti dalam kasus pelecehan seksual domestik atau oleh kenalan.
Dampak dari seksual assault bisa sangat berat dan beragam, termasuk trauma psikologis yang dalam, gangguan kepercayaan diri, depresi, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), dan masalah kesehatan mental lainnya. Korban sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau melaporkan kejadian tersebut karena stigma sosial, ketakutan akan balasan atau hukuman, atau karena ketidakpercayaan akan proses hukum.
Perlindungan hukum terhadap seksual assault dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi masing-masing, tetapi prinsip dasarnya adalah bahwa setiap individu memiliki hak untuk keamanan dan integritas tubuh mereka. Undang-undang biasanya melarang setiap bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan terhadap kejahatan ini melalui hukuman pidana bagi pelakunya.
Perubahan sosial dan pendidikan juga penting dalam mengatasi masalah seksual assault. Pendidikan mengenai persetujuan yang jelas, batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar dalam interaksi seksual, dan dukungan yang memadai bagi korban adalah langkah-langkah penting dalam mencegah kejahatan seksual dan membantu mereka yang terkena dampaknya.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati kehendak dan batasan individu, serta memperkuat sistem hukum untuk memberikan keadilan kepada korban, kita dapat berharap untuk mengurangi angka seksual assault dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua orang.